NU Media – Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah dokumen politik dalam bentuk perjanjian antara beliau dengan semua suku dan para tokoh penting yang ada di Yatsrib (sekarang Madinah) pada waktu itu. Piagam Madinah lahir dalam rangka merekonsiliasi pelbagai kepentingan sukuisme di Madinah setelah Rasulullah menjadi pimpinannya. Tujuan utama terbitnya Piagam madinah adalah untuk menghentikan perselisihan yang terjadi di dalam masyarakat dengan menetapkan hak dan kewajiban kaum musliman, yahudi dan golongan lainnya yang ada di Madinah. Dengan Piagam Madinah umat islam bersama umat lainnya bersinergi membangun masyarakat madani. Piagam Madinah menunjukkan pentingnya peran umat beragama dalam menciptakan sebuah tatanan sosial politik yang adil, terbuka, sejahtera dan demokratis.
Jika membandingkan kedudukan Pancasila dengan Piagam Madinah, maka sikap kaum muslimin Indonesia yang menerima Pancasila dan UUD 1945 sebanding dengan kaum muslimin Madinah yang berada di bawah kepemimpinan Rasulullah dalam menerima Piagam Madinah dengan pertimbangan nilai-nilai yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan fungsinya sebagai kesepakatan antar golongan untuk bersama membangun masyarakat yang beradab dan sejahtera.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural dengan keragaman budaya dan agamanya. Sejalan dengan prinsip Piagam Madinah yang dilahirkan oleh Rasulullah tersebut, untuk mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera (masyarakat madani) diperlukan usaha bersama dari semua elemen masyarakat, salah satunya adalah umat beragama. Ada enam agama di Indonesia yang diakui secara resmi oleh negara: Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Semua umat beragama tersebut telah mengakui Pancasila sebagai platform bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, hubungan antar umat beragama yang terjalin di Indonesia selama ini dapat dikatakan baik.
Tentu saja harapan tersebut bukan tanpa hambatan. Gesekan hubungan konflik antar umat beragama kerap terjadi. Meski sejauh ini gesekan tersebut relatif dapat diatasi dan berskala kecil, namun apabila dibiarkan akan dapat menimbulkan persoalan serius yang berpotensi merusak keharmonisan yang selama ini telah terjalin secara baik, yang pada muaranya akan mengganggu upaya bangsa Indonesia menuju masyarakat madani seperti yang diharapkan. Tidak ada pilihan lain selain seluruh elemen bangsa khususnya umat beragama aktif mengambil peran dalam hal:
Pertama, menumbuhkan sikap saling pengertian antar umat beragama dengan cara memperbanyak dialog lintas agama guna menyamakan persepsi tentang pentingnya saling menghargai keberagaman keyakinan. Kedua, melakukan kajian keagamaan dalam lingkup internal yang bertujuan memperkuat keyakinan masing-masing dengan tetap memberikan pemahaman betapa pentingnya menumbuhkan sikap menghargai perbedaan dan keyakinan orang lain.
Allah Subhanahu WaTa’ala berfirman,
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ يُضِلُّ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَلَتُسْأَلُنَّ عَمَّا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Dia menyesatkan siapa yang dikehendakiNya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. An-Nahl : 93)
Dalam tafsir Kemenag RI maksud dari ayat ini dijelaskan secara ringkas, “Dan jika Allah menghendaki kamu menjadi satu umat, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat yang memiliki satu pendapat saja, tanpa ada perselisihan sedikit pun di antara kamu, tetapi Allah tidak berbuat demikian karena Dia memberi manusia kebebasan untuk memilih jalan sesuai kemauannya: yang sesat atau yang lurus.”
Kemudian Allah Subhanahu WaTa’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُواإِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. An-Hujuraat : 13)
Wallaahul Muwaffiq ilaa Aqwamith Thariiq.
(Penulis adalah Sekretaris PCNU Berau)