NU Media – Adapun fardhu Syahadat itu dua perkara; pertama iqrar dengan lidah, kedua tashdiq dengan hati.
Kesempurnaan Syahadat empat perkara; pertama diketahui, kedua diiqrarkan, ketiga ditashdiqkan, keempat diyakinkan.
Rukun Syahadat empat perkara; pertama mengitsbatkan (menetapkan) Dzat Allah Ta’ala, kedua mengitsbatkan (menetapkan) Sifat Allah Ta’ala, ketiga mengitsbatkan (menetapkan) Af’al (segala perbuatan) Allah Ta’ala, keempat mengitsbatkan (menetapkan) kebenaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Syarat sah Syahadat empat perkara; pertama diketahui, kedua diiqrarkan, ketiga ditashdiqkan, keempat diamalkan.
Yang membinasakan Syahadat itu empat perkara; pertama menduakan Allah Ta’ala, kedua syak (ragu) di dalam hatinya, ketiga menyangkal bahwa dirinya dijadikan (diciptakan) Allah Ta’ala, keempat tiada diitsbatkan Dzat Allah Ta’ala.
(Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Kitab Parukunan Besar)